Universitas Narotama (UN) Surabaya dan STKIP Singkawang (Kalimantan Barat) melakukan kerja sama yang diawali dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding / MoU) yang dilakukan oleh Rektor Universitas Narotama Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, ST, MT, IPM dan Ketua STKIP Singkawang Dr. Andi Mursidi, M.Si pada hari Senin, 22 Februari 2021 di kampus Universitas Narotama, Surabaya.
Penandatanganan MoU tersebut didasari oleh keinginan bersama untuk saling menunjang dalam melaksanakan pembangunan bangsa dan negara. Universitas Narotama dan STKIP Singkawag sepakat mengadakan kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta peningkatan kualitas SDM, yang mencakup di setiap fakultas dan program studi yang berada di lingkungan Perguruan Tinggi.
Hal-hal yang menyangkut tindak lanjut dari kerja sama ini akan diatur di dalam perjanjian tersendiri yang merupakan satu kesatuan dengan Nota Kesepakatan Bersama ini. Nota Kesepakatan Bersama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sejak naskah ini ditandatangani dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak. Universitas Narotama dan STKIP Singkawang selama ini sudah melakukan kegiatan bersama seperti semina
r, visiting student di Taiwan dan pengiriman artikel dosen Universitas Narotama ke jurnal STKIP Singkawag. Begitu pula Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, ST, MT, IPM dan Dr. Andi Mursidi, M.Si adalah bersama dalam kepengurusan asosiasi dosen ADRI. Acara penandatanganan MoU tersebut juga dihadiri Dr. Muhammad Ikhsan Setiawan, ST, MT (Wakil Rektor I), Agus Sukoco, ST, MM (Kaprodi S1 Manajemen), dan Elok Damayanti, SE, MM (Kepala Kerjasama Dalam Negeri). [UN]
Foto: Ketua STKIP Singkawang Dr. Andi Mursidi, M.Si (hem biru) dan Rektor Universitas Narotama Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, ST, MT, IPM (empat dari kiri) usai penandatanganan MoU, Senin (22/2/2021).
- Log in to post comments